JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (7/02), AKBP Bintoro akan menjalani sidang etik. Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ini tersangkut kasus pemerasan. <br /> <br />AKBP Bintoro diduga memeras tersangka, AN, senilai 20 miliar rupiah dengan iming-iming menghentikan penyidikan. A-N sendiri menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan. <br /> <br />Selain Bintoro, 4 polisi lainnya juga terlibat dalam kasus ini. <br /> <br />Di sisi lain, AKBP Bintoro membantah telah memeras tersangka kasus pembunuhan. Ia menyebut tuduhan menerima uang 20 miliar rupiah sebagai mengada-ada. <br /> <br />Baca Juga Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pemerasan Reza Glandys, Sebut Tak Ada Bukti Mendasar di https://www.kompas.tv/nasional/572201/nikita-mirzani-diperiksa-polisi-soal-dugaan-pemerasan-reza-glandys-sebut-tak-ada-bukti-mendasar <br /> <br />#pemerasan #polisi #akbpbintoro #polresjaksel <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572215/update-dugaan-polisi-lakukan-pemerasan-akbp-bintoro-jalani-sidang-etik-terbukti-bersalah