BENGKULU, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Rejang Lebong bersama Polda Bengkulu menggerebek sarang narkoba di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. <br /> <br />Dalam operasi ini, 10 orang ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba, mesin judi, serta senjata tajam. <br /> <br />Penggerebekan dilakukan oleh Polres Rejang Lebong, dibantu Brimob dan Ditresnarkoba Polda Bengkulu, di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong. <br /> <br />Lokasi tersebut diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba dan perjudian. Saat penggerebekan, polisi menemukan seorang pria dengan barang bukti berupa narkoba. <br /> <br />Adu argumen sempat terjadi antara polisi dan warga saat petugas berusaha memasuki salah satu rumah di lokasi tersebut. <br /> <br />Demi keamanan, polisi bersenjata lengkap disiagakan selama operasi berlangsung. <br /> <br />Lokasi ini telah menjadi target operasi polisi karena diduga menjadi pusat peredaran narkoba dan tempat permainan judi. <br /> <br />Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap 10 orang serta menyita alat isap narkoba, mesin permainan judi, dan senjata tajam. <br /> <br />Saat ini, polisi masih bersiaga di lokasi, dibantu Koramil dan pemerintah desa, untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebek Kawasan Rawan Peredaran Narkoba Pengedar dan Pengguna Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/572006/polisi-gerebek-kawasan-rawan-peredaran-narkoba-pengedar-dan-pengguna-ditangkap <br /> <br />#narkoba #pengedar #polisi #bengkulu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572336/operasi-penggerebekan-sarang-peredaran-narkoba-di-bengkulu-10-orang-ditangkap