JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan tetap akan membayarkan gaji ke-13 dan THR bagi Aparatur Sipil Negara di tengah langkah efesiensi APBN 2025. <br /> <br />Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan belanja gaji pegawai tidak termasuk pos anggaran yang terdampak efisiensi. <br /> <br />Hasan bilang, gaji ke-13 dan THR bagi ASN merupakan hak pegawai yang akan dibayarkan. <br /> <br />Menurutnya, kepastian pencairan gaji pun sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. <br /> <br />Selain gaji pegawai, Hasan mengatakan pemerintah tak akan memotong anggaran terkait pelayanan publik hingga bantuan sosial. <br /> <br />Baca Juga Istana: Gaji ke-13 dan 14 ASN Tak Terdampak Efisiensi Anggaran di https://www.kompas.tv/regional/572310/istana-gaji-ke-13-dan-14-asn-tak-terdampak-efisiensi-anggaran <br /> <br />#istana #gaji13 #thrasn <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572367/pastikan-asn-dapat-gaji-ke-13-dan-thr-istana-merupakan-hak-pegawai-dan-akan-dibayarkan