Surprise Me!

Sidang Praperadilan: Saksi Kusnadi Bantah Diperintah Hasto Tenggelamkan Handphone

2025-02-07 256 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi membantah dirinya diperintah Hasto untuk menenggelamkan handphone atau telepon genggam. <br /> <br />Hal itu disampaikan Kusnadi saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2/2025). <br /> <br />Mulanya, kuasa hukum Hasto Ronny Talapessy menanyakan kepada Kusnadi perihal perintah Hasto menenggelamkan telepon genggam. <br /> <br />Menjawab itu, Kusnadi mengatakan tidak pernah ada perintah menenggelamkan telepon genggam. <br /> <br />"Jadi tak ada yang menenggelamkan HP?" tanya Ronny. <br /> <br />"Tidak ada Pak, kalau ditenggelamkan ya HP-nya kan tidak ada apa, itu kan HP-nya masih ada," jawab Kusnadi. <br /> <br />Baca Juga Saksi Kusnadi Blak-blakan! Merasa Dibohongi-Dizalimi Penyidik KPK di Sidang Praperadilan Hasto di https://www.kompas.tv/nasional/572368/saksi-kusnadi-blak-blakan-merasa-dibohongi-dizalimi-penyidik-kpk-di-sidang-praperadilan-hasto <br /> <br />#sidangpraperadilan #hastokristiyanto #hasto <br /> <br />Video Editor: Vila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572390/sidang-praperadilan-saksi-kusnadi-bantah-diperintah-hasto-tenggelamkan-handphone

Buy Now on CodeCanyon