JAKARTA, KOMPASTV - Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar rilis terkait tambahan 1 tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. <br /> <br />Tersangka yang dimaksud adalah Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. <br /> <br />"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Qohar di Kejagung, Jumat (7/2/2025). <br /> <br />"Tim penyidik menemukan bukti cukup yang dilakukan IR, saat itu menjabat sebagai kepala biro perasuransian. Perbuatan berdasarkan pelaporan dan investigasi atas pengelolaan keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya," jelasnya. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Agung <br /> <br />#kejagung #jiwasraya #kemenkeu <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Jaya Ungkap Modus Manipulasi Data Rekening Menggunakan AI di https://www.kompas.tv/regional/572399/polda-metro-jaya-ungkap-modus-manipulasi-data-rekening-menggunakan-ai <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572407/kejagung-tetapkan-dirjen-anggaran-kemenkeu-jadi-tersangka-dugaan-korupsi-pt-asuransi-jiwasraya
