Surprise Me!

Polisi Tangkap Maling Kotak Amal Masjid yang Resahkan Warga!

2025-02-08 7 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV-Seorang pria asal Lubuklinggau Sumatera, DK (27), ditangkap Satreskrim Polsek Sukun. <br /> <br />Pelaku ditangkap usai membobol kotak amal salah satu Masjid di wilayah Sukun Kota Malang. <br /> <br />Tidak hanya sekali, ternyata ini adalah aksi ketiga DK mencuri uang kotak amal di Masjid. <br /> <br />Tersangka mengaku nekat mencuri uang untuk mudik. <br /> <br />"Setelah terindikasi di Dau (lokasi kedua) kita telusuri lewat CCTV dan terindikasi pelaku sama" Kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh usai rilis di Polsek Sukun. <br /> <br />Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572500/polisi-tangkap-maling-kotak-amal-masjid-yang-resahkan-warga

Buy Now on CodeCanyon