KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hari ini (10/2/2025). <br /> <br />Dalam persidangan, tim KPK membawa satu koper berisi bukti-bukti terkait kasus tersebut. <br /> <br />Ronny Talapessy , tim hukum Hasto Kristiyanto menyebut bukti-bukti yang dihadirkan KPK adalah kopi dari kopi legalisir. <br /> <br />"Kami melihat dari 153 bukti yang dihadirkan, ini 80 persen adalah kopi dari kopi," ucap Ronny Talapessy dalam keterangannya usai sidang praperadilan, Senin (10/2/2025). <br /> <br />Selain itu, dirinya menambahkan bahwa cacat formil dari BAP ini sudah kelihatan. <br /> <br />Baca Juga Gunakan Seragam TNI, Penampakan 3 Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental pada Sidang Perdana di https://www.kompas.tv/video/572795/gunakan-seragam-tni-penampakan-3-terdakwa-kasus-penembakan-bos-rental-pada-sidang-perdana <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />#breakingnews #hastokristiyanto #sekjenpdip #sidangpraperadilan #kpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/572803/tegas-keterangan-tim-hukum-hasto-usai-sidang-lanjutan-praperadilan-penetapan-tersangka-tidak-sah