JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) menghadapi sidang perdana terkait kasus penembakan pemilik rental mobil di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (10/2/2025). <br /> <br />Ketiga terdakwa, yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan hadir di ruang sidang dengan mengenakan seragam dinas militer serta baret merah dan biru. <br /> <br />Sebelumnya, insiden penembakan terhadap pemilik rental mobil berinisial IA (48) terjadi pada Kamis (2/1/2025). <br /> <br />Akibat kejadian tersebut, IA meninggal dunia, sementara satu korban lainnya berinisial R (58) mengalami luka-luka. <br /> <br />#bosrental #tni #sidang #hukuman <br /> <br />Baca Juga Sidang Penembakan Bos Rental, Ungkap Cara Terdakwa "Pilih" Mobil Hingga Terbentuknya Grup Chat di https://www.kompas.tv/nasional/572802/sidang-penembakan-bos-rental-ungkap-cara-terdakwa-pilih-mobil-hingga-terbentuknya-grup-chat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572805/sidang-kasus-penembakan-bos-rental-ungkap-isi-grup-chat-proses-hukum-3-terdakwa-tni-al
