Surprise Me!

IRT Pencuri Emas Ditangkap Saat Jual Kembali ke Toko yang Dicuri

2025-02-10 8 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - SY (33) seorang ibu rumah tangga warga Teluk Betung Timur Bandar Lampung, Lampung harus berurusan dengan polisi lantaran aksinya mencuri perhiasan emas. <br /> <br />Baca Juga Ibu Rumah Tangga Dibakar Teman Prianya di https://www.kompas.tv/regional/572330/ibu-rumah-tangga-dibakar-teman-prianya <br /> <br />Perhiasan seberat 20 gram senilai 27 juta rupiah dicuri pelaku disebuah toko emas dengan modus berpura-pura membeli dan menfaatkan situasi pegawai toko yang lengah karena sedang membuatkan nota penjualan. <br /> <br />Pelaku berhasil ditangkap setelah menjual kembali emas tersebut ke tempat toko yang dicurinya. <br /> <br />Saat diperiksa pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian lantaran terbentur ekonomi sejak sang suami bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dan 472 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572836/irt-pencuri-emas-ditangkap-saat-jual-kembali-ke-toko-yang-dicuri

Buy Now on CodeCanyon