JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 153 bukti dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. <br /> <br />Pelaksana Tugas Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, menyebut bukti yang dibawa itu berupa dokumen administrasi terkait penindakan, penyelidikan, penggeledahan, serta berita acara pemeriksaan. <br /> <br />11 di antaranya adalah bukti elektronik, termasuk ponsel dari para pihak terkait perkara kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto Kristiyanto. <br /> <br />Baca Juga Respons KPK Terkait Permintaan Kubu Hasto Hadirkan Penyidik Rossa di Sidang Praperadilan di https://www.kompas.tv/nasional/572842/respons-kpk-terkait-permintaan-kubu-hasto-hadirkan-penyidik-rossa-di-sidang-praperadilan <br /> <br />#praperadilan #hasto #sekjenpdip #harunmasiku <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572921/kpk-beberkan-153-bukti-dihadirkan-dalam-sidang-praperadilan-hasto-terkait-harun-masiku