JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas terhadap terpidana Ronald Tannur pada 2024 lalu. <br /> <br />Selain Zarof, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, turut menjalani sidang perdana hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Zarof berniat menyuap majelis hakim yang menangani kasus Tannur di tingkat kasasi senilai Rp5 miliar agar tetap membebaskan Tannur dalam putusannya. <br /> <br />JPU juga mendakwa penasihat hukum Tannur, Lisa Rachmat, berperan aktif dalam mengatur upaya penyuapan kepada tiga hakim PN Surabaya, sementara uang suapnya berasal dari ibu Tannur, Meirizka Widjaja. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Ditangkap! Ini Peran Eks Ketua PN Surabaya di Vonis Bebas Ronald Tannur, Kantongi Rp750 Juta! di https://www.kompas.tv/nasional/567808/full-ditangkap-ini-peran-eks-ketua-pn-surabaya-di-vonis-bebas-ronald-tannur-kantongi-rp750-juta <br /> <br />#ronaldtannur #zarofricar #makelar #vonis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572964/eks-pejabat-ma-zarof-ricar-dan-ibu-ronald-tannur-jalani-sidang-perdana
