JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga tedakwa sempat mengancam akan menembak bos rental saat hendak mengambil mobil sebelum masuk ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. <br /> <br />Hal itu disampaikan Oditur Militer saar membacakan surat dakwaan di sidang perdana kasus penembakan bos rental di Pengadilan Militer Jakarta, pada Senin (10/2/2025). <br /> <br />"Saya anggota, itu senjata ada di tas. Mundur, mundur, apa saya tembak kau," ujar Oditur Militer membacakan kronologi. <br /> <br />Diketahui, tiga terdakwa merupakan anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. <br /> <br />Baca Juga Hasil Visum Bos Rental Korban Penembakan Dibacakan di Sidang Perdana: Luka Tembak Tembus Jantung di https://www.kompas.tv/nasional/572968/hasil-visum-bos-rental-korban-penembakan-dibacakan-di-sidang-perdana-luka-tembak-tembus-jantung <br /> <br />#bosrentalmobil #penembakan #pengadilanmiliter <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Vila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572970/terungkap-terdakwa-sempat-ancam-tembak-bos-rental-sebelum-masuk-rest-area-tol