JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menanggapi kericuhan yang terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025) lalu. <br /> <br />Jubir Mahkamah Agung Yanto menyebut, MA tidak mentolerir siapapun pelakunya dan akan meminta pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik pidana maupun etik. <br /> <br />Yanto menegaskan, pihaknya memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ke Polisi. <br /> <br />Selain melapor ke Polisi, ia menambahkan MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi. <br /> <br />Baca Juga Hakim Dilaporkan, Razman Singgung Hotman Paris: Pengadilan Tidak Profesional di https://www.kompas.tv/video/573018/hakim-dilaporkan-razman-singgung-hotman-paris-pengadilan-tidak-profesional <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />#razman #hotman #ma #hakim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/573031/sikap-mahkamah-agung-soal-keributan-razman-dan-hotman-paris-lecehkan-marwah-pengadilan