TANGERANG, KOMPAS.TV - Kasus penerbitan sertifikat di atas ruang laut di sekitar pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan bukti pelanggaran pidana. Mabes Polri menaikkan status kasus pagar laut Kabupaten Tangerang ke penyidikan. <br /> <br />Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan indikasi dugaan pemalsuan dokumen terkait dokumen berupa Surat Hak Milik dan Surat Hak Guna Bangunan di area pagar laut Kabupaten Tangerang. <br /> <br />Terbaru, polisi mengatakan telah memeriksa 44 orang saksi, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin, dan istrinya. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Modus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Diduga Berlangsung dari 2021 di https://www.kompas.tv/nasional/573167/polisi-ungkap-modus-pemalsuan-dokumen-pagar-laut-tangerang-diduga-berlangsung-dari-2021 <br /> <br />#pagarlaut #tangerang #pemerintah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573168/sederet-pidana-pagar-laut-tangerang-44-saksi-diperiksa-4-orang-sudah-tersangka
