SUMUT, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menurunkan tim untuk mengusut kasus kekerasan anak oleh seorang oknum ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara. <br /> <br />Kami sengaja tak menayangkan utuh video karena mengandung unsur kengerian. <br /> <br />PJ Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, menyebutkan bahwa Pemprov Sumut telah mengambil langkah utama untuk menyelamatkan sang anak. <br /> <br />Saat ini, fokus utama adalah memberikan pendampingan dan pengobatan kepada sang anak, baik secara medis maupun psikologis. <br /> <br />Proses pemeriksaan oknum ASN masih dilakukan oleh Dinas P3AKB untuk mengetahui motif dari dilakukannya penganiayaan tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, seorang oknum ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. <br /> <br />Anak perempuan berusia 10 tahun ini menangis akibat mengalami luka bakar di bagian paha kanan. Diduga luka korban ini akibat disiram air panas oleh ibu tirinya. <br /> <br />Atas kejadian ini, pihak Dinas P3AKB akan memanggil oknum ASN tersebut untuk diperiksa dan akan memberikan pendampingan kepada korban. <br /> <br />#asn #sumaterautara #pppa #sumaterautara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573510/ironis-asn-dinas-pppa-sumut-tega-aniaya-anak-tiri