KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari (13/02/2025) ini menggelar sidang putusan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. <br /> <br />Sidang ini menjadi babak akhir gugatan atas penetapan status tersangka Hasto. <br /> <br />Sidang putusan praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/02/2025) sore pukul 16.00 WIB. <br /> <br />Dalam sidang sebelumnya, hakim tunggal Juyamto telah mendengarkan pokok permohonan dari pihak pemohon, yaitu kubu Hasto Kristiyanto, serta termohon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <br /> <br />Selain itu, hakim juga telah menerima bukti serta memeriksa saksi dan ahli dari kedua belah pihak sebelum menjatuhkan putusan. <br /> <br />#hasto #sidangpraperadilan <br /> <br />Baca Juga KPK: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Harus Ditolak di https://www.kompas.tv/nasional/573590/kpk-gugatan-praperadilan-hasto-kristiyanto-harus-ditolak <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573595/hari-ini-pn-jaksel-gelar-sidang-putusan-praperadilan-hasto-kristiyanto
