Surprise Me!

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

2025-02-13 163 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan Harvey Moeis bersalah melakukan tindak pidana korupsi kasus timah yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. <br /> <br />Hasil putusan banding menyatakan hukuman Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun. <br /> <br />"Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar ketua majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/2025). <br /> <br />Selain itu, Harvey Moeis dihukum membayar denda sebesar Rp1 miliar. Apabila tidak membayar diganti dengan pidana penjara selama 8 bulan. <br /> <br />"Denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 8 bulan kurungan," uajr Teguh. <br /> <br />Baca Juga Tak Hanya Harvey Moeis, Hukuman Helena Lim juga Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/573589/tak-hanya-harvey-moeis-hukuman-helena-lim-juga-diperberat-jadi-10-tahun-penjara <br /> <br />#harveymoeis #putusanbanding #korupsitimah <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573605/hukuman-harvey-moeis-diperberat-jadi-20-tahun-dan-denda-rp1-miliar

Buy Now on CodeCanyon