JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Tinggi/Sains dan Teknologi menyampaikan efisiensi anggaran dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (11/2/2025) kemarin. <br /> <br />Efisiensi anggaran tersebut merujuk pada tunjangan dosen non-PNS, bantuan lembaga perguruan tinggi, hingga sejumlah bantuan sosial beasiswa. <br /> <br />Pemangkasan anggaran di Kemendiktisaintek yang semula direncanakan sebesar Rp22,5 triliun diubah menjadi sekitar Rp14,3 triliun. <br /> <br />Dalam paparannya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan efisiensi yang telah dilakukan Dirjen Anggaran pada bantuan sosial beasiswa sebesar 9 persen. <br /> <br />Anggaran untuk tunjangan dosen non-PNS dipangkas 25 persen. Bahkan, anggaran layanan publik untuk perguruan tinggi dipangkas hingga 50 persen. <br /> <br />Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro meminta agar Komisi 1 mampu mempertahankan anggaran layanan perguruan tinggi untuk menghindari adanya kenaikan UKT. <br /> <br /> <br /> <br />#ukt #ptn #naik #mendiktisaintek <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573715/mendiktisaintek-sebut-uang-kuliah-bisa-naik-karena-efisiensi-imbas-bantuan-ptn-dipotong-50-persen