LAMPUNG, KOMPAS.TV - A-S seorang pria pemilik salon kecantikan tak berkutik saat ditangkap anggota reskrim Polres Bengkulu Utara dikediamannya usai melakukan aksi pencabulan. <br /> <br />Baca Juga Tersangka Penusukan Petugas Damri Akui Emosi & Khilaf di https://www.kompas.tv/regional/573882/tersangka-penusukan-petugas-damri-akui-emosi-khilaf <br /> <br />Mirisnya aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku terhadap anak laki-laki yang merupakan tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun. <br /> <br />Peristiwa bermula saat korban meminjam sepeda motor milik pelaku untuk berbelanja keluar, setelah mengembalikan motor pelaku justru meminta korban untuk singgah terlebih dahulu ke kediamannya. <br /> <br />Saat itulah aksi pencabulan terjadi, korban juga dibujuk rayu oleh pelaku dengan memberikan uang sebesar 75 ribu rupiah. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. <br /> <br />Saat ini pelaku masih diperiksa polisi untuk mengetahui apakah ada korban lain dari aksi pencabulan yang dilakukannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573883/pria-pemilik-salon-kecantikan-cabuli-anak-di-bawah-umur
