KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat vonis dua terdakwa kasus korupsi timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim. <br /> <br />Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara, yang sebelumnya hanya 6,5 tahun. <br /> <br />Sementara itu, Helena Lim dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, naik dari vonis sebelumnya yang hanya 5 tahun. <br /> <br />#vonis #harveymoies <br /> <br />Baca Juga Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Tak Diterima, KPK Lanjut Penyidikan di https://www.kompas.tv/nasional/573906/praperadilan-sekjen-pdip-hasto-tak-diterima-kpk-lanjut-penyidikan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573907/pengadilan-tinggi-dki-jakarta-perberat-vonis-harvey-moeis-jadi-20-tahun-penjara