TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi segera melakukan gelar perkara dalam kasus pagar laut di Tangerang. <br /> <br />Usai melakukan pemeriksaan saksi, kini polisi tengah menyusun materi pembuktian di laboratorium forensik guna penetapan tersangka. <br /> <br />Dalam keterangan yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (14/02) siang meminta publik menunggu pembuktian yang kini tengah didalami di laboratorium forensik. <br /> <br />Polisi juga memeriksa 44 orang sebagai saksi, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin. <br /> <br />Namun, kepastian penetapan tersangka ataupun gelar perkara masih menunggu waktu. <br /> <br />Tak hanya soal kasus pagar laut tangerang, polisi memulai penyelidikan kasus pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Dugaan sementara, ada upaya pemalsuan 93 surat dengan modus mengganti nama pemegang hak dan obyek dalam sertifikat. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Bareskrim Polri Beber Update Kasus Pagar Laut hingga Pemeriksaan Kepala Desa Kohod di https://www.kompas.tv/nasional/573924/full-bareskrim-polri-beber-update-kasus-pagar-laut-hingga-pemeriksaan-kepala-desa-kohod <br /> <br />#pagarlaut #tangerang #kadeskohod <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573964/tersangka-pagar-laut-belum-ada-bareskrim-polri-sebut-masih-lakukan-uji-labfor
