TANGERANG, KOMPAS.TV - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses pemalsuan surat izin berupa hak guna bangunan dan hak milik Pagar Laut Tangerang. <br /> <br />Arsin mengklaim bahwa stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan warga adalah palsu, karena dirinya tidak merasa pernah menandatangani surat tersebut. <br /> <br />Arsin juga mengungkap adanya pihak ketiga berinisial "S" yang terlibat dalam proses pemalsuan surat izin Pagar Laut Tangerang. <br /> <br />Kades Kohod ini mengaku sebagai korban yang dimanfaatkan oleh pihak lain atas ketidaktahuannya dalam proses penerbitan sertifikat tanah. <br /> <br />Sebelumnya, polisi menemukan alat pembuat dokumen palsu saat menggeledah kantor Kades Kohod, Arsin. <br /> <br />Baca Juga Kades dan Sekdes Kohod Menghilang Usai Inspeksi Pagar Laut Tangerang, Warga Bentuk Tim Pencari di https://www.kompas.tv/nasional/573751/kades-dan-sekdes-kohod-menghilang-usai-inspeksi-pagar-laut-tangerang-warga-bentuk-tim-pencari <br /> <br />#sertifikatlaut #pagarlaut #tangerang #kadeskohod <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574044/bantah-palsukan-surat-hgb-dan-shm-pagar-laut-tangerang-kades-kohod-sebut-s-terlibat
