Surprise Me!

Dilantik Jadi Stafsus, Deddy Corbuzier: Saya Tak Akan Ambil Gaji

2025-02-15 4 Dailymotion

KOMPAS.TV - Setelah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier menyatakan tidak akan mengambil gajinya dalam posisi tersebut. Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @mastercorbuzier. <br /> <br />Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024, kisaran gaji pokok PNS golongan IV/e atau IV/d berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200. <br /> <br />Selain itu, staf khusus menteri juga menerima tunjangan kinerja dalam kelas jabatan 16, dengan besaran mencapai Rp27.577.500. <br /> <br />Meski demikian, Deddy menegaskan bahwa ia tidak akan menerima gaji maupun tunjangan tersebut selama menjabat. <br /> <br />#deddycorbuzier <br /> <br />Baca Juga Herannya Prabowo: Aneh, Baru 100 Hari Bekerja Sudah Dipaksa Maju Pilpres 2029 di https://www.kompas.tv/nasional/574146/herannya-prabowo-aneh-baru-100-hari-bekerja-sudah-dipaksa-maju-pilpres-2029 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574150/dilantik-jadi-stafsus-deddy-corbuzier-saya-tak-akan-ambil-gaji

Buy Now on CodeCanyon