KOMPAS.TV - Meskipun menerima permintaan maaf dari Kepala Desa (Kades) Kohod, warga tetap mendesak agar proses hukum terkait dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tetap berjalan. <br /> <br />Perwakilan warga menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. <br /> <br />Mereka meminta pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan ilegal sertifikat Pagar Laut untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. <br /> <br />#pagarlaut #tangerang <br /> <br />Baca Juga Kades Kohod Akui Palsukan Dokumen SHM di Pagar Laut Tangerang di https://www.kompas.tv/regional/574182/kades-kohod-akui-palsukan-dokumen-shm-di-pagar-laut-tangerang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/574184/warga-terima-permintaan-maaf-kades-kohod-tapi-minta-proses-hukum-tetap-berjalan