Bos KPPU Melas Tak Bisa Bayar Listrik dan Air Akibat Pemangkasan Anggaran<br /><br /><br />Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengungkapkan bahwa lembaganya terancam tidak memiliki dana untuk membayar tagihan listrik dan air setelah adanya pemangkasan anggaran oleh Kementerian Keuangan.<br /><br />KPPU awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp105 miliar. Namun, anggaran tersebut dipotong oleh Kementerian Keuangan menjadi hanya Rp67,47 miliar.<br /><br />"Berpotensi bahwa listrik, air PDAM, di Maret ini sudah enggak ada anggarannya, Pak," kata Fanshurullah saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).<br /><br /><br />Link Terkait:<br />https://www.suara.com/bisnis/2025/02/13/132759/bos-kppu-melas-tak-bisa-bayar-listrik-dan-air-akibat-pemangkasan-anggaran<br /><br />#BosKPPU #PemangkasanAnggaran<br /><br />VO/Video Editor: Fira/Salma<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
