BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mendirikan posko pengambilan ijazah siswa yang sempat ditahan oleh pihak sekolah karena adanya tunggakan biaya yang belum diselesaikan. <br /> <br />Tampak pada posko, para alumni siswa sekolah menengah atas dan kejuruan ini tampak antusias mengambil ijazah yang sempat ditahan oleh pihak sekolah. <br /> <br />Devi, salah satu alumni SMA 6 Bandar Lampung mengaku sangat senang lantaran ijazah miliknya yang sempat ditahan sejak lulus di tahun 2013 lalu karena memiliki tunggakan senilai Rp3 juta, ini bisa diambil secara gratis. <br /> <br />Selanjutnya, sejumlah alumni tingkat SMA dan SMK lainnya akan menggunakan ijazah sekolah tersebut untuk keperluan mencari kerja hingga melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. <br /> <br />Posko ini dibentuk sebagai bukti keseriusan menindaklanjuti banyaknya laporan penahanan ijazah di beberapa sekolah. <br /> <br />Bahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga menerbitkan surat edaran tentang penyerahan ijazah. <br /> <br />Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa yang telah lulus sekolah. <br /> <br />Total ada 31 posko pengambilan ijazah yang dibentuk di sejumlah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, yang targetnya seluruh ijazah para siswa yang sempat ditahan bisa segera diserahkan oleh pihak sekolah. <br /> <br />Baca Juga Dedi Mulyadi Ungkap 320.000 Ijazah SMA Swasta Ditahan, Ancam Setop Bantuan Rp600 Miliar ke Sekolah di https://www.kompas.tv/regional/571067/dedi-mulyadi-ungkap-320-000-ijazah-sma-swasta-ditahan-ancam-setop-bantuan-rp600-miliar-ke-sekolah <br /> <br />#ijazahditahan #poskoijazah #bandarlampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/574317/disdikbud-lampung-buka-31-posko-pengambilan-ijazah-siswa-yang-ditahan-sekolah