Surprise Me!

Alasan Kubu Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Kembali Terkait Kasus Harun Masiku

2025-02-17 90 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan praperadilan kembali mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. <br /> <br />"Kami menilai bahwa dalam putusan Hakim kemarin, belum menyentuh pokok perkara, memeriksa sah atau tidaknya status tersangka Mas Hasto Kristiyanto," ujar Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy pada Senin, (17/2/2025). <br /> <br />Ronny juga meminta KPK menunda pemeriksaan Hasto yang seharusnya digelar hari ini. <br /> <br />Diketahui, Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto pada Kamis, (13/2/2025). <br /> <br />Baca Juga Hasto Kristiyanto Minta KPK Tunda Pemeriksaan Dirinya sebagai Tersangka Hari Ini di https://www.kompas.tv/nasional/574365/hasto-kristiyanto-minta-kpk-tunda-pemeriksaan-dirinya-sebagai-tersangka-hari-ini <br /> <br />#hastokristiyanto #kpk #praperadilan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574399/alasan-kubu-hasto-kristiyanto-ajukan-praperadilan-kembali-terkait-kasus-harun-masiku

Buy Now on CodeCanyon