LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tekab 308 Satreskrim dan Polsek Kotabumi Utara menangkap pria berusia 45 tahun warga Madukoro Kotabumi Utara, Lampung atas kasus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Jadi Tontonan Warga di https://www.kompas.tv/regional/574441/detik-detik-polisi-tangkap-bandar-narkoba-jadi-tontonan-warga <br /> <br />Pelaku hanya bisa terntunduk lesu dan menyesali perbuatanya karena telah menggasak uang senilai Rp170 juta rupiah di kantor SPBU tempatnya bekerja. <br /> <br />Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengambil kunci ruangan dan masuk ke tempat penyimpanan uang hasil penjualan bahan bakar milik SPBU yang berada di kawasan Prokimal Kotabumi Lampung Utara. <br /> <br />Dalam pengakuanya pelaku yang sudah 17 tahun bekerja di SPBU terpaksa nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi keluarga serta hobinya untuk bermain judi online. <br /> <br />Polisi menyebut aksi pelaku dilakukan pada Selasa 11 Februari lalu dengan memanfaatkan kondisi sepi pada saat tengah malam. <br /> <br />Polisi berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah kasusnya dilaporkan. <br /> <br />Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/574443/pegawai-spbu-curi-uang-hasil-penjualan-bbm-hingga-ratusan-juta