Surprise Me!

Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Aturan Perlidungan Anak di Ranah Digital Hampir Rampung

2025-02-18 21 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid memastikan aturan perlindungan anak di ranah digital akan mengatur ketentuan soal izin orangtua agar anak bisa mengakses media sosial. <br /> <br />Menurut Menkomdigi, Meutya Hafid aturan perlindungan anak di ranah digital sudah hampir rampung. <br /> <br />Meutya menjelaskan, salah satu yang tertuang dalam aturan itu mengenai perlunya izin orangtua agar anak bisa mengakses penyelenggara sistem elektronik, termasuk media sosial. <br /> <br />Meutya membantah aturan itu akan membatasi anak-anak untuk mengakses dunia maya. <br /> <br />Namun, peran orangtua menjadi krusial untuk memberikan akses kepada anak-anak untuk berselancar di internet. <br /> <br />Baca Juga Menkomdigi soal Aturan Pembatasan Medsos: Sanksi Akan Diberikan pada PSE, Bukan Ortu atau Anak di https://www.kompas.tv/nasional/574739/menkomdigi-soal-aturan-pembatasan-medsos-sanksi-akan-diberikan-pada-pse-bukan-ortu-atau-anak <br /> <br />#menkomdigi #aturanmedsos #medsosanak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574797/menkomdigi-meutya-hafid-sebut-aturan-perlidungan-anak-di-ranah-digital-hampir-rampung

Buy Now on CodeCanyon