Surprise Me!

DPR Sahkan RUU Minerba, Kampus Tak Dapat Izin Kelola Tambang

2025-02-18 7 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. <br /> <br />Dalam aturan terbaru, kampus tidak mendapatkan izin untuk mengelola tambang. <br /> <br />Selain memfasilitasi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pelibatan masyarakat adat, Undang-Undang Minerba yang baru juga mengatur pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan UMKM. <br /> <br />Sementara itu, kampus yang sebelumnya diusulkan untuk menerima konsesi tambang, kini hanya disepakati sebagai penerima manfaat. <br /> <br />#dpr #undangundang #tambang #kampus <br /> <br />Baca Juga Respons soal 'Indonesia Gelap', Ketua MPR Muzani: Rakyat Kaget Kebijakan Baru Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/574811/respons-soal-indonesia-gelap-ketua-mpr-muzani-rakyat-kaget-kebijakan-baru-prabowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574812/dpr-sahkan-ruu-minerba-kampus-tak-dapat-izin-kelola-tambang

Buy Now on CodeCanyon