Surprise Me!

Mbak Ita Terima Uang Rp 2,4 Miliar dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang

2025-02-19 496 Dailymotion

Artikel Terkait: https://www.suara.com/news/2025/02/19/195445/dibui-bareng-suami-gegara-korupsi-mbak-ita-raih-upeti-rp24-m-dari-iuran-sukarela-pegawai-bapenda-semarang<br /><br />Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) lantaran diduga terlibat dalam tiga perkara, salah satunya soal pemotongan iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang tahun 2023.<br /><br />Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, pada Desember 2022 Mbak Ita menolak menandatangani draft Keputusan Wali Kota Semarang tentang Alokasi Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan atau Tambahan Penghasilan ASN Kota Semarang daru Indriyasaari selaku Kepala Bapenda Kota Semarang.<br /><br />Kemudian, Mbak Ita memerintahkan Indriyasari mengkaji lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima karena merasa jumlah yang diterimanya tidak jauh berbeda dengan yang diterima pegawai Bapenda Kota Semarang dan juga lebih kecil dibandingkan Iswar Aminuddin (Sekda Kota Semarang).<br /><br />#Korupsi #Kpk #Semarang<br /><br />Video Editor: Bayu Rizqi<br />==================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Buy Now on CodeCanyon