JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Ita, dan suaminya Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Keduanya ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. <br /> <br />Penahanan dilakukan usai keduanya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. <br /> <br />Wali Kota Semarang, Ita, dan suaminya, Alwin, ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri, insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. <br /> <br />Baca Juga KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suaminya 20 Hari ke Depan di https://www.kompas.tv/nasional/575101/kpk-tahan-wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-dan-suaminya-20-hari-ke-depan <br /> <br />#walikotasemarang #kpk #korupsi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575143/wali-kota-semarang-hevearita-dan-suaminya-ditahan-kpk-korupsi-pengadaan-barang-dan-pemerasan-asn