KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. <br /> <br />Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam di KPK. <br /> <br />Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel dan melarikan diri, guna menghambat penyidikan. <br /> <br />KPK menetapkan masa penahanan Hasto selama 20 hari, mulai 20 Februari -11 Maret 2025, di Rutan Kelas I Jakarta Timur. <br /> <br />#kpk #hasto <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Rekan Kerja di Jombang di https://www.kompas.tv/regional/575376/polisi-tangkap-pelaku-mutilasi-rekan-kerja-di-jombang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575377/kpk-tahan-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-dalam-kasus-suap-dan-perintangan-penyidikan-harun-masiku
