Surprise Me!

Pemerintah Mulai Terapkan WFA ke PNS, Ini Kriterianya

2025-02-21 2,313 Dailymotion

Pemerintah mulai memberlakukan penerapan bekerja di mana saja atau Work from Anywhere (WFA) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS. Penerapan WFA ini setelah adanya penyesuaian skema kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.<br /><br />Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Farulloh mengatakan, penerapan skema Work from Anywhere (WFA) diatur oleh masing-masing instansi sesuai karakteristik layanan publik yang dimiliki instansi tersebut.<br /><br />Hal ini menurutnya karena setiap instansi memiliki karakteristik layanan tertentu yang tidak bisa disamakan satu dengan yang lain, misalnya layanan umum.<br /><br />Link Terkait: <br />https://www.suara.com/bisnis/2025/02/21/093929/pemerintah-mulai-terapkan-wfa-ke-pns-ini-kriterianya<br /><br />#ASN #WFA<br /><br />VO/Video Editor: Yafia/Indra <br />=================================== <br />Homepage: https://www.suara.com <br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom <br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ <br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />

Buy Now on CodeCanyon