KOMPAS.TV - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) memberikan respons. PBHI menilai permintaan maaf diduga dilatarbelakangi intimidasi dan ancaman dari anggota Polri. <br /> <br />Tindakan ini dinilai melanggar jaminan hak kebebasan ekspresi seni dalam undang-undang. <br /> <br />Sementara anggota Kompolnas, Yusuf Warshim, pun memiliki pendapat lain. Kompolnas menilai langkah yang dilakukan Polda maupun Polri dalam menyikapi polemik lagu Bayar Bayar Bayar sudah tepat. <br /> <br />Langkah Polri sudah proporsional, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku. <br /> <br />Lagu Bayar Bayar Bayar milik grup band Sukatani mendapat banyak perhatian warganet yang menilai lirik lagu mencerminkan keresahan masyarakat terhadap penegak hukum. <br /> <br />Baca Juga Kapolri Tanggapi Kasus Viral Band Sukatani dan Lagu Kritik Polisi: Ada 'Miss', Sudah Diluruskan di https://www.kompas.tv/nasional/575723/kapolri-tanggapi-kasus-viral-band-sukatani-dan-lagu-kritik-polisi-ada-miss-sudah-diluruskan <br /> <br />#sukatani #sukatanimintamaaf #polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575725/pbhi-beberkan-dugaan-intimidasi-dan-ancaman-polisi-di-balik-permintaan-maaf-band-sukatani