MUSI BANYUASIN, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT. SMB milik H Alim Ali pada Rabu, 19 Februari 2025. <br /> <br />Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada 2024. <br /> <br />Kedua lokasi yang digeledah tim penyidik adalah kantor PT. SMB milik H ALim Ali yang beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT. SMB di Muba. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi. <br /> <br />"Terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek tol," ujar Kajari Musi Banyuasin Roy Riadi, pada Sabtu (22/2/2025). <br /> <br />Baca Juga Briptu WT Tipu Warga Rp900 Juta untuk Penerimaan Polri, Kejari Pemalang Periksa Berkas Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/565156/briptu-wt-tipu-warga-rp900-juta-untuk-penerimaan-polri-kejari-pemalang-periksa-berkas-tersangka <br /> <br />#kejari #tolbaleno #dugaankorupsi <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575871/kejari-musi-banyuasin-geledah-2-kantor-perusahaan-swasta-soal-dugaan-korupsi-proyek-tol