JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer Utama Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil. Sidang menghadirkan 9 saksi, termasuk anggota Satreskim Polresta Tangerang. <br /> <br />Sidang lanjutan dimulai Senin (24/2/2025) pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. <br /> <br />Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap saksi ahli forensik dan medikolegal RSUD Balaraja, dokter Baety Adhayati. <br /> <br />Oditur militer ingin mendalami keterangan saksi ahli terkait sebab kondisi dan sebab kematian almarhum Ilyas, bos rental mobil yang menjadi korban penembakan anggota TNI AL. <br /> <br />Selain saksi ahli, oditur juga memanggil saksi lain, di antaranya anggota Polresta Tangerang dan karyawan minimarket yang ada di sekitar lokasi kejadian. <br /> <br />Baca Juga 2 Anggota TNI Terdakwa Penembakan Bos Rental Terancam Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/nasional/573191/2-anggota-tni-terdakwa-penembakan-bos-rental-terancam-hukuman-mati <br /> <br />#sidang #penembakan #bosrental #militer #tnial <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576009/oditur-militer-panggil-9-saksi-di-sidang-penembakan-bos-rental-hadirkan-polisi-hingga-ahli-forensik
