JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. <br /> <br />4 pegawai Pertamina dan 3 karyawan swasta ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan 2 orang ahli. <br /> <br />Ketujuh tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Satu dari tujuh tersangka itu adalah Riva Siahaan (RV), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. <br /> <br />Video editor: Galih <br /> <br />#kejagung #dirutpertamina #kasuskorupsi <br /> <br />Baca Juga 4 Fakta Kasus Korupsi Pertamina: Peran 7 Tersangka hingga Kerugian Negara Rp193 T di https://www.kompas.tv/nasional/576330/4-fakta-kasus-korupsi-pertamina-peran-7-tersangka-hingga-kerugian-negara-rp193-t <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/576362/jadi-tersangka-korupsi-minyak-dirut-pertamina-patra-niaga-digiring-pakai-rompi-tahanan
