Surprise Me!

MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Karena Cawe-Cawe Mendes, KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang

2025-02-25 25 Dailymotion

SERANG, KOMPAS.TV - Pasca-Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan pasangan calon Bupati Serang/Banten, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bersiap menggelar pemungutan suara ulang. <br /> <br />Komisioner KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz, menyebut masih menunggu arahan dari KPU RI untuk menggelar PSU. <br /> <br />Dalam waktu dekat, KPU juga akan menggelar rapat membahas mekanisme sesuai perintah MK, karena hanya ada waktu 60 hari digelarnya pemungutan suara ulang sejak putusan dibacakan. <br /> <br />Sebelumnya, dari jumlah daftar pemilih tetap di Serang sebanyak 1,2 juta orang, tingkat partisipasi pemilih mencapai 73,60 persen. <br /> <br />Baca Juga Putusan MK Ungkap Menteri Desa Yandri Cawe-Cawe Pilkada Serang, Waketu PAN Enggan Komentar di https://www.kompas.tv/nasional/576356/putusan-mk-ungkap-menteri-desa-yandri-cawe-cawe-pilkada-serang-waketu-pan-enggan-komentar <br /> <br />#cawecawe #menteri #mendes #kpu #pilkada #serang #mk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576363/mk-batalkan-hasil-pilkada-serang-karena-cawe-cawe-mendes-kpu-siap-gelar-pemungutan-suara-ulang

Buy Now on CodeCanyon