Surprise Me!

Keterangan Kejagung soal Korupsi Impor Minyak Pertamina, Negara Rugi hingga Rp193,7 T

2025-02-25 35 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. <br /> <br />Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebut bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. <br /> <br />Selain menetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka, Kejagung juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka dan langsung menahan mereka. <br /> <br />Kejagung mengungkap bahwa korupsi di anak perusahaan Pertamina ini terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. <br /> <br />Modus yang digunakan para tersangka adalah sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri agar bisa mengimpor minyak mentah dari luar negeri. <br /> <br />#kejagung #korupsi #pertamina <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576375/keterangan-kejagung-soal-korupsi-impor-minyak-pertamina-negara-rugi-hingga-rp193-7-t

Buy Now on CodeCanyon