KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kemenangan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Pilkada Serang, Banten. <br /> <br />Yandri menyebut akan menggelar konferensi pers mengenai sikapnya, hari ini, Rabu 26 Februari. <br /> <br />Ditemui usai mengisi materi di Retret Kepala Daerah Magelang, Yandri menyebut akan memberikan keterangan khusus soal keputusan MK yang menyebut dia mengarahkan kepala desa untuk memenangkan istrinya di Pilkada Serang. <br /> <br />Yandri menyebut retret Kepala Daerah bukan tempat yang tepat untuk memberikan keterangan soal putusan MK. <br /> <br />Dalam pertimbangannya, MK berpandangan ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan dengan tindakan yang dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. <br /> <br />MK melihat tindakan Menteri Desa telah menyebabkan keberpihakan para kepala desa di wilayah Kabupaten Serang. <br /> <br />Baca Juga KPU Kabupaten Serang Tunggu Pedoman Teknis PSU, Bakal Hitung Kebutuhan Anggaran di https://www.kompas.tv/nasional/576412/kpu-kabupaten-serang-tunggu-pedoman-teknis-psu-bakal-hitung-kebutuhan-anggaran <br /> <br />#kpu #mendes #cawecawe #pilkada #serang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/576468/soal-cawe-cawe-di-pilkada-serang-mendes-yandri-saya-akan-jelaskan-di-jumpa-pers