JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. <br /> <br />Keduanya adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina, serta Edward Corne, ST FP Trading Operation PT Pertamina. Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. <br /> <br />Dengan total 9 tersangka yang telah ditetapkan, Kejagung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. <br /> <br />Baca Juga Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ungkap Modus "Blending" BBM Hingga Mark-Up Pengiriman Impor Fiktif di https://www.kompas.tv/nasional/576694/kasus-korupsi-pertamina-kejagung-ungkap-modus-blending-bbm-hingga-mark-up-pengiriman-impor-fiktif <br /> <br />#tersangka #korupsi #pertamina #kejagung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576706/dijemput-paksa-kejagung-ini-peran-2-tersangka-baru-korupsi-pertamina