Surprise Me!

Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU: Anggaran Mengacu pada Program Efisiensi

2025-02-27 88 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di 24 daerah. <br /> <br />KPU bersama KPU daerah akan segera menggodok anggaran yang dibutuhkan. <br /> <br />Anggota KPU Idham Holik mengatakan selain sosialisasi, KPU daerah juga harus membuat perincian anggaran yang dibutuhkan. <br /> <br />Pemungutan suara ulang menurut rencana menggunakan anggaran dari dana hibah pemerintah daerah. <br /> <br />Idham menegaskan penyusunan anggaran akan tetap mengacu pada program efisiensi, sesuai kebijakan pemerintah yang diterapkan terhadap pemerintah daerah. <br /> <br />Baca Juga Tanggapi Putusan PSU Pilkada Serang, Yandri: Saya Baru Menteri 2 Minggu, yang Lain Berkuasa 28 Tahun di https://www.kompas.tv/nasional/576639/tanggapi-putusan-psu-pilkada-serang-yandri-saya-baru-menteri-2-minggu-yang-lain-berkuasa-28-tahun <br /> <br />#kpu #psu #anggaranpsu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576823/pemungutan-suara-ulang-di-24-daerah-kpu-anggaran-mengacu-pada-program-efisiensi

Buy Now on CodeCanyon