KOMPAS.TV - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap Imam Ghozali (37 tahun), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Salamah (61 tahun), warga Kelurahan Jomblang, Kota Semarang. <br /> <br />Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di tengah kebun, sekitar dua kilometer dari lokasi pembunuhan, setelah lima hari dalam pelarian. <br /> <br />Imam Ghozali melarikan diri dengan membawa senjata tajam jenis parang setelah menganiaya ibunya hingga tewas. <br /> <br />Pelaku mengaku sakit hati karena sering dibanding-bandingkan dengan adik-adiknya yang sudah bekerja. <br /> <br />Puncaknya terjadi saat korban menolak memberikan uang, yang kemudian membuat pelaku melakukan penganiayaan fatal. <br /> <br />Polisi menyita barang bukti, termasuk pakaian korban dan sebilah parang yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. <br /> <br />Atas perbuatannya, Imam Ghozali dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. <br /> <br />#pembunuhibukandung <br /> <br />Baca Juga Liga Primer Inggris 2024-2025: Wolves Takluk dari Fulham 1-2 di https://www.kompas.tv/olahraga/576921/liga-primer-inggris-2024-2025-wolves-takluk-dari-fulham-1-2 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/576925/polrestabes-semarang-ringkus-pelaku-pembunuhan-ibu-kandung
