KOMPAS.TV - Seorang Tiktoker asal Pontianak, Riezky Kabah, dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat. <br /> <br />Ia diduga menghina profesi guru dalam video unggahannya di media sosial TikTok. <br /> <br />PGRI menilai bahwa pernyataan Riezky dalam videonya telah merendahkan marwah guru di Indonesia. <br /> <br />Oleh karena itu, mereka berharap terlapor segera mengklarifikasi pernyataannya. <br /> <br />Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan dari PGRI Kalimantan Barat terkait dugaan penghinaan terhadap profesi guru. <br /> <br />PGRI berharap laporan ini menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang, karena video semacam itu dapat merusak citra guru dan dunia pendidikan di Indonesia. <br /> <br />#penghinaguru <br /> <br />Baca Juga Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di https://www.kompas.tv/regional/576925/polrestabes-semarang-ringkus-pelaku-pembunuhan-ibu-kandung <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/576927/diduga-hina-guru-pgri-kalbar-polisikan-tiktoker-riezky
