MAROS, KOMPAS.TV - Eksekusi dua rumah milik warga di Maros, Sulawesi Selatan, mendapatkan penolakan dari keluarga tergugat. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara pihak tergugat dengan petugas pengamanan dari Polres Maros. <br /> <br />Keluarga tergugat nekat melakukan perlawanan dengan menahan mobil pengangkut alat berat yang diturunkan ke lokasi untuk melakukan pembongkaran. <br /> <br />Beberapa di antaranya berteriak histeris, sedangkan seorang ahli waris harus digotong karena terus berupaya merangsek masuk menghalau alat berat. <br /> <br />Pihak tergugat menilai eksekusi tersebut tidak sah lantaran objek yang ditunjuk tidak jelas dan salah sasaran. <br /> <br />Namun, eksekusi ini sendiri didasarkan pada putusan perkara perdata Pengadilan Negeri. Meski sempat diwarnai ketegangan, proses eksekusi ini akhirnya bisa dilaksanakan setelah petugas kepolisian berhasil menenangkan para keluarga termohon. <br /> <br />#eksekusi #tanahsengketa #maros #gusur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/576974/tak-terima-digusur-penghuni-2-rumah-nekat-di-maros-hadang-petugas-eksekusi
