JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan diskon pajak hingga 6 persen untuk pembelian tiket travelling di masa Ramadan-Idul Fitri. <br /> <br />"Sesuai dengan arahan presiden, terus membantu masyarakat di masa-masa luar biasa di momen hari raya, terkait mobilitias. Maka kami di Kemenkeu atas koordinasi pak menko berpatisipasi memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan travelling di dalam hari-hari mendekati lebaran," kata Sri Mulyani, Sabtu (1/3/2025). <br /> <br />Kemenkeu mengeluarkan peraturan terkait pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi untuk domestik. <br /> <br />"Dari PMK ini kita akan sampaikan akan berlaku pembelian tiket 1 Maret-7 April. Atau tiket yang akan melakukan perjalanan 24 Maret-7 April 2025. Seluruh tiket ekonomi dalam negeri, bayar pajaknya 5 persen. 6 persen ditanggung pemerintah," jelasnya. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Abdul <br /> <br />#srimulyani #diskontiket #ramadan <br /> <br />Baca Juga Pemkot Semarang Gelar Tradisi Kirab Budaya Dugderan, Simbol Toleransi Antarumat Beragama di https://www.kompas.tv/regional/577306/pemkot-semarang-gelar-tradisi-kirab-budaya-dugderan-simbol-toleransi-antarumat-beragama <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577317/sesuai-arahan-presiden-sri-mulyani-rilis-diskon-pajak-untuk-pembelian-tiket-pesawat-ekonomi
