JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan retret kepala daerah yang diselenggarakan di Akmil Magelang ke KPK, pada Jumat (28/2/2025). <br /> <br />Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menduga terdapat pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan orientasi tersebut. <br /> <br />"Padahal ini tidak ada regulasi yang sah bahwa kepala daerah harus ikut retret," ujar Peneliti Pbhi Annisa Azzahra, pada Jumat (28/2/2025). <br /> <br />Baca Juga Presiden Prabowo Ingin Retret Kepala Daerah Digelar Kembali Tahun Depan di https://www.kompas.tv/nasional/577230/presiden-prabowo-ingin-retret-kepala-daerah-digelar-kembali-tahun-depan <br /> <br />#kpk #retret #akmilmagelang <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577416/koalisi-masyarakat-sipil-laporkan-dugaan-korupsi-kegiatan-retret-kepala-daerah-ke-kpk