Surprise Me!

Bareskrim: Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Bisa Bertambah

2025-03-02 128 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyebut, terbuka peluang jumlah tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin atau sertifikat di lahan pagar laut Tangerang, akan bertambah. <br /> <br />Bareskrim Polri telah mengantongi nama calon tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat wilayah Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang. <br /> <br />"Saat ini, (penyidik) sedang menambah beberapa keterangan dan kami dalam waktu dekat juga nanti mungkin ada tambahan-tambahan tersangka yang mungkin sudah kita pelajari," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, Jumat (28/2/2025). <br /> <br />Sebelumnya, 2 tersangka kasus Pagar Laut, yakni Kepala Desa Kohod dan seorang perangkat desa, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 48 miliar. <br /> <br />Video editor: Abdul <br /> <br />#bareskrim #pagarlaut #pagarlauttangerang <br /> <br />Baca Juga Kades Kohod Ditahan Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Potensi Larikan Diri di https://www.kompas.tv/nasional/576406/kades-kohod-ditahan-jadi-tersangka-kasus-pagar-laut-bareskrim-polri-potensi-larikan-diri <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/577479/bareskrim-tersangka-pemalsuan-sertifikat-pagar-laut-tangerang-bisa-bertambah

Buy Now on CodeCanyon