JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima 519 aduan dari warga yang menjadi korban Pertamax diduga oplosan. <br /> <br />Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan bahwa warga diminta untuk mengisi laporan terkait bentuk kerugian hingga dampak yang dialami selama mengonsumsi BBM Pertamax dalam periode 20182023. <br /> <br />LBH akan merumuskan upaya hukum yang akan ditempuh untuk menuntut penggantian kerugian hingga perbaikan tata kelola migas. <br /> <br />Baca Juga Pergantian Dirut PT Pertamina Akan Dilakukan dalam RUPS Maret 2025! di https://www.kompas.tv/regional/577461/pergantian-dirut-pt-pertamina-akan-dilakukan-dalam-rups-maret-2025 <br /> <br />#korupsipertamina #pertamax #pemerintah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577487/terima-519-aduan-warga-soal-pertamax-oplosan-begini-upaya-hukum-lbh-jakarta
